SOSIALISASI DAN PENERAPAN TEKNOLOGI REHABILITASI KARANG SISTEM “REEF STAR” BAGI KELOMPOK PEMUDA SAHABAT LAUT DESA ANGSANA
Abstract
Taman Wisata Perairan (TWP) Angsana merupakan salah satu jenis kawasan konservasi perairan yang berada di wilayah provinsi Kalimantan Selatan. Kawasan ini dapat dimanfaatkan bagi kepentingan wisata perairan dan rekreasi, kecuali area zona inti yang diperuntukkan bagi perlindungan mutlak habitat dan populasi ikan, penelitian dan pendidikan. Mitra Kelompok Pemuda Sahabat Laut Desa Angsana memiliki keterbatasan informasi terkait teknologi rehabilitasi karang yang berkembang, padahal teknologi telah mengalami perkembangan yang signifikan dalam 20 tahun terakhir. Salah satu metode yang banyak diujicobakan pada beberapa areal terumbu karang yang rusak, diantaranya sistem reef star. Beberapa solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan permasalahan kelompok mitra yaitu memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang pentingnya terumbu karang dan perkembangan teknologi rehabilitasi terumbu karang, kemudian memberikan teknik dan keterampilan teknologi rehabilitasi karang sistem reef Star. Metode pengabdian meliputi penyuluhan, pelatihan dan demonstrasi. Hasil pengabdian adalah 90% mitra mengetahui pentingnya terumbu karang dan beberapa teknologi rehabilitasi karang yang terbaru, serta 80% mitra dapat menguasai teknik dan menerapkan teknologi rehabilitasi sistem reef star.
References
[DKP] Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel. 2012. Laporan Akhir: Inventarisasi Status Kondisi dan Luasan Terumbu Karang Tanah Bumbu. Konsultan CV. Anugerah Bahari. Banjarbaru.
________________. 2013. Laporan Akhir Penyusunan Zonasi KKP Kabupaten Tanah Bumbu. Konsultan Pelaksana CV. Daya Utama Konsultan. Banjarbaru.
[KEPMEN KP] Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69/Kepmen-KP/2020 tentang Kawasan Konservasi Perairan Angsana, Sungai Loban, Pulau Laut-Pulau Sembilan, Kepulauan Sambargelap, dan Laut Sekitarnya di Provinsi Kalimantan Selatan.
[PERDA] Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 tahun 2018 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan.
[PERDA] Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu Karang di Kalimantan Selatan.
[RENSTRA] Rencana Strategis Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2020-2024. 2020. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat. Banjarmasin.
Asmawi, S. 1999. Persen Penutupan Karang Hidup pada Terumbu Karang Kima Kabupaten Kotabaru. Fakultas Perikanan Unlam. Banjarbaru.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Kegiatan Pelatihan Rehabilitasi Karang Dengan Metode “Reef Star” Dan Pelepasan Tukik Di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida. https://diskelkan.baliprov.go.id/kegiatan-pelatihan-rehabilitasi-karang-dengan-metode-reef-star-dan-pelepasan-tukik-di-kawasan-konservasi-perairan-nusa-penida/. Diakses pada tanggal 30 Maret 2023.
MARS. Coral Reef Restoration. https://buildingcoral.com/our-solution. Diakses pada tanggal 30 Maret 2023.
Salim, D dan Nursalam. 2015. Kondisi dan Distribusi Spesies Karang Keras di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Jurnal Mitra Bahari. ISSN: 0216-4841. Vol. 10 No. 2. /2015. Hal 19-29.
Wahyudi, A. dan I. Gunari. 2013. Bimbingan Teknis Media Tercetak. Bimbingan Teknis Pembuatan Media Penyuluhan Perikanan tanggal 19 Desember 2013 di Jakarta. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Badan Pengembangan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta. Pp.3.
Copyright (c) 2023 Aquana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.